Tolak Sekda Non-Moi, Massa Palang Kantor Bupati Sorong, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

0
IMG-20260706-WA0005

Pintu masuk perkantoran bupati kabupaten sorong yang di palang. ]MPS]

Kabupaten Sorong,PbP- Sejumlah warga yang mengatasnamakan suku besar Moi melakukan aksi pemalangan di jalan masuk Kantor Sekretariat Bupati Kabupaten Sorong, Senin (6/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong apabila pejabat yang ditunjuk bukan berasal dari suku Moi.

 

Dalam aksi itu, massa memasang bambu tui yang diikat dengan kain merah melintang di akses masuk kantor. Selain itu, sebuah spanduk bertuliskan “Suku Besar Moi dengan Tegas Menolak Pelantikan Sekda Kabupaten Sorong yang Bukan Orang Moi” juga dipasang di lokasi pemalangan sebagai bentuk pernyataan sikap.

 

Masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut menilai jabatan Sekda Kabupaten Sorong seharusnya diberikan kepada putra daerah asli Moi. Mereka beralasan masyarakat adat memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan harus mendapat ruang yang memadai dalam struktur pemerintahan.

 

Pemalangan yang berlangsung sejak pagi hari itu menyebabkan aktivitas perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong lumpuh. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang hendak masuk kantor tidak dapat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya karena akses utama menuju kompleks perkantoran tertutup.

 

Situasi di sekitar kantor bupati sempat menjadi perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Aparat keamanan serta pihak terkait terlihat melakukan pemantauan guna memastikan kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

 

Aksi tersebut terjadi di tengah proses penetapan Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Sorong yang saat ini telah memasuki tahap akhir. Sebelumnya, panitia seleksi telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2026.

 

Ketiga nama yang berhasil masuk dalam tiga besar hasil seleksi tersebut adalah Barbalina Osok, Adi Bramantyo, dan Nimrod Sesa. Ketiganya telah melalui tahapan seleksi administrasi, penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga wawancara sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi.

 

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pengisian jabatan Sekda kabupaten dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pelaksanaannya. Dari tiga nama yang diusulkan panitia seleksi, Bupati memiliki kewenangan memilih satu calon untuk ditetapkan dan selanjutnya dilantik sebagai Sekda definitif setelah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, proses pengangkatan Sekda Kabupaten Sorong tinggal menunggu keputusan akhir Bupati Sorong terkait penetapan satu nama dari tiga kandidat yang telah dinyatakan lulus. Di tengah dinamika yang berkembang, berbagai pihak berharap proses penetapan pejabat Sekda dapat berjalan sesuai aturan, menjunjung prinsip profesionalisme birokrasi, serta tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Sorong. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *