Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Tahu di Aimas, Diduga Cemari Aliran Sungai

0
IMG-20260812-WA0018

Tampak limbah dari pabrik tahu yang menimbulkan bau menyengat dan diduga cemari lingkungan. [MPS]

Aimas, PbP – Keluhan warga terkait bau busuk menyengat yang diduga berasal dari aktivitas sebuah pabrik tahu di Jalan Seledri, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mulai mendapat perhatian serius. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan limbah cair dari aktivitas produksi tahu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Hasil penelusuran di lokasi menemukan adanya aliran anak sungai yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Aliran tersebut diduga menjadi tempat pembuangan limbah cair dari aktivitas pabrik tahu. Kondisi air tampak keruh dan pada sejumlah bagian terlihat gumpalan busa tebal.

Warga di sekitar lokasi mengaku terganggu dengan aroma tidak sedap yang muncul dari kawasan aliran sungai tersebut. Bau disebut semakin menyengat ketika cuaca panas dan debit air sungai mengalami penurunan.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena aliran air berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal warga. Mereka berharap persoalan tersebut segera diperiksa untuk memastikan apakah terdapat pencemaran dan mengetahui sumber sebenarnya dari bau serta busa yang muncul.

 

Heri pemilik pabrik tahu membantah bahwa persoalan bau dan busa sepenuhnya disebabkan aktivitas usahanya. Ia menyebut faktor cuaca panas dan kemarau panjang turut memengaruhi kondisi aliran air di sekitar pabrik.

“Selama ini tidak bau karena hujan pasti bawa airnya mengalir ke bawah. Ini karena kemarau panjang dan panas,” ungkap Heri.

Namun, penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pengelolaan limbah selama ini. Pemilik pabrik mengakui usaha pengolahan tahu tersebut telah beroperasi sekitar 10 tahun dan selama periode itu air limbah dari proses produksi mengalir ke lingkungan sekitar.

Ia juga mengakui belum memiliki sistem pengolahan limbah cair yang memadai. Menurut pengakuannya, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong sebelumnya telah mendatangi lokasi untuk memberikan arahan terkait penanganan limbah.

Pemilik pabrik mengatakan seorang petugas DLH pernah memberikan arahan mengenai penggunaan bahan pelarut untuk menangani limbah. Menurut dia, limbah terlebih dahulu dicampur dengan bahan tersebut sebelum dibuang.

“Petugas DLH sudah datang, lalu ajar untuk larutkan air limbah dengan obat pelarut dalam drum, lalu setelah beberapa hari itu bisa kita buang ke sungai,” ungkap Heri pemilik pabrik.

 

Ia mengaku saat ini menggunakan bahan pelarut untuk membantu mengurai bau dan gumpalan busa yang muncul di aliran sungai. Pihak pabrik juga menyatakan akan menutup sementara aliran pembuangan limbah menggunakan terpal sebagai salah satu langkah penanganan.

 

“Ini juga kami tabur langsung pelarut ke sungai biar gumpalan busa cepat terurai, tapi beberapa hari yang lalu karyawan lupa semprot, makanya timbul gumpalan busa dan bau,” ujarnya.

 

Pengakuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan limbah cair dari kegiatan industri pengolahan tahu serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Kepastian mengenai jenis limbah, sumber pencemaran, maupun tingkat dampaknya masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.

 

Di tengah sorotan tersebut, pemilik pabrik mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah dan berjanji melakukan perbaikan. Ia menyatakan pihaknya akan membangun kolam khusus serta bak penampungan air limbah atau IPAL agar limbah tidak lagi langsung dialirkan ke sungai.

 

“Kami mengakui kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan segera membangun kolam khusus dan bak penampungan air limbah (IPAL) agar airnya tidak lagi langsung terbuang ke sungai,” janji Heri.

 

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, Agustinus Assem, S.H., M.Si saat di temui diruang kerjanya, Rabu (12/7/2026). Menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut. DLH memastikan akan menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran serta bau tidak sedap di sekitar lokasi pabrik.

 

Dalam waktu dekat, petugas DLH Kabupaten Sorong berencana mendatangi langsung pabrik tahu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

 

“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan maupun keluhan masyarakat terkait timbul bau busuk akibat pencemaran lingkungan tersebut yang diduga berasal dari pabrik tahu itu,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Sorong.

 

Ia memastikan pemeriksaan nantinya juga mencakup kepatuhan pengelola usaha terhadap peraturan dan regulasi terkait pengolahan limbah cair industri pengolahan tahu. “Dalam beberapa hari ini kami akan datangi pabrik tahu tersebut dan melakukan langkah-langkah yang akan kita ambil,” tuturnya.

 

Masyarakat berharap janji tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan semata. Warga meminta DLH Kabupaten Sorong melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan aktivitas pabrik tidak lagi membuang limbah ke badan air tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan.

 

Pemeriksaan DLH nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sumber bau dan busa, kondisi lingkungan di sekitar pabrik, serta dampak yang ditimbulkan terhadap aliran air dan permukiman warga. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *