Baru 10 Menit Ditinggal, Motor Beat Milik Abrizam Raib di Depan Rumah Saudara
Kota Sorong,PbP – Nasib sial menimpa Abrizam setelah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PB 4281 SX hilang dalam hitungan menit. Kendaraan tersebut dicuri saat diparkir di depan rumah saudaranya di kawasan Jalan Sungai Maruni Kilometer 10, KPR Polisi, Kota Sorong, pada Kamis (28/8) sekitar pukul 20.30 WIT.
Abrizam mengatakan, dirinya bersama sang istri datang ke rumah saudaranya untuk mengembalikan pakaian adat yang dipakai anaknya saat perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu. Ia memarkir sepeda motor di halaman depan rumah sebelum masuk ke dalam.
“Saya bersama istri mau mengembalikan pakaian adat yang dipakai anak saya saat 17 Agustus kemarin ke rumah saudara. Pas kami keluar rumah motor sudah tidak ada, kami di dalam rumah hanya 10 menit,” ungkap Abrizam kepada media ini.
Saat memarkir kendaraan, korban mengaku tidak mengunci stang maupun memasang kunci pengaman tambahan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil motor ketika korban berada di dalam rumah.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, seorang pria mengenakan topi merah dan jaket hoodie hitam terlihat mendekati sepeda motor. Pelaku berjalan pelan sambil mengawasi kondisi sekitar untuk memastikan situasi aman sebelum menjalankan aksinya.
Setelah merasa tidak ada orang yang memperhatikan, pelaku langsung mendorong sepeda motor keluar dari halaman rumah. Aksi tersebut berlangsung cepat hingga pelaku berhasil membawa kendaraan korban meninggalkan lokasi tanpa diketahui secara langsung oleh pemiliknya.
Korban kemudian menyadari motornya telah hilang ketika keluar dari rumah sekitar 10 hingga 15 menit setelah memarkirkannya. Rekaman CCTV kini menjadi salah satu petunjuk penting yang dapat membantu pihak kepolisian mengidentifikasi dan mengejar pelaku.
Abrizam telah melaporkan kasus pencurian tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga Sorong agar selalu mengunci stang, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di lokasi yang terang dan berada dalam jangkauan pengawasan CCTV, meski hanya meninggalkannya dalam waktu singkat. [MPS]
