Tragis! Bayi 4 Bulan Tewas Kena Pukulan Balok Saat Ayah Aniaya Ibu

0
IMG-20260906-WA0004

Sorong,PbP- Tim Mangewang Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria berinisial F.S. yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia empat bulan hingga meninggal dunia. Polisi menangkap F.S. pada Sabtu (5/9/2026) di wilayah Kabupaten Sorong.

 

Saat petugas hendak mengamankan F.S., terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan F.S. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Korban berinisial N.S., bayi perempuan berusia empat bulan, meninggal dunia setelah diduga terkena pukulan menggunakan kayu balok.

 

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika F.S. terlibat pertengkaran dengan istrinya. Saat kejadian, F.S. diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

 

Dalam pertengkaran tersebut, F.S. mengambil sebatang kayu balok dan memukul istrinya. Saat itu, sang ibu sedang menggendong bayi N.S., sehingga pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban.

 

Tidak berhenti di situ, F.S. kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Sang ibu kemudian berupaya menyelamatkan bayinya dengan memberikan pertolongan awal dengan cara mengompres bagian kepala korban.

 

Namun, setelah kembali memeriksa kondisi bayinya, sang ibu mendapati N.S. sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota agar polisi segera melakukan penyelidikan dan memproses perkara sesuai hukum yang berlaku.

 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan F.S. di wilayah Kabupaten Sorong. Tim Mangewang kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (5/9/2026).

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu balok yang diduga digunakan F.S. untuk melakukan penganiayaan. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, F.S. mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi menduga motif sementara penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu terduga pelaku terhadap istrinya.

 

Saat ini, F.S. telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh fakta, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi N.S. meninggal dunia.[MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *