Cegah Resistensi Antimikroba, Balai POM Sorong Perketat Penggunaan Antibiotik
Sorong, PbP -Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sorong memperkuat upaya mencegah resistensi antimikroba dengan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian mengenai penggunaan obat antimikroba secara tepat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba yang digelar di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (8/10/2026).
Bimtek itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga tenaga kesehatan, apoteker, serta pemilik sarana apotek dan klinik se-Kota dan Kabupaten Sorong.
Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt., mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengendalikan resistensi antimikroba di wilayah Papua Barat Daya.
“Kegiatan ini perlu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para tenaga medis dalam penatalaksanaan antimikroba dan kepada para tenaga kefarmasian dalam melakukan edukasi terkait penggunaan antimikroba yang tepat kepada pasien,” kata Rizki kepada media ini, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, penggunaan antimikroba yang tidak tepat menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena dapat memicu resistensi. Kondisi tersebut membuat mikroorganisme, terutama bakteri, menjadi kebal terhadap obat sehingga infeksi semakin sulit ditangani.
Rizki menegaskan, persoalan resistensi antimikroba tidak hanya muncul akibat penggunaan antibiotik secara berlebihan. Kebiasaan masyarakat menghentikan konsumsi antibiotik sebelum waktunya maupun menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan resep dokter juga dapat memperbesar risiko resistensi.
“Antibiotik sebenarnya tidak masalah digunakan, tetapi tidak boleh dibeli secara bebas. Harus berdasarkan resep dokter karena tidak mudah menentukan apakah suatu penyakit membutuhkan antibiotik atau tidak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tidak semua penyakit membutuhkan antibiotik. Infeksi saluran pernapasan, misalnya, tidak selalu disebabkan bakteri sehingga tidak otomatis memerlukan antibiotik. Influenza pada umumnya disebabkan virus dan penanganannya berbeda dengan infeksi bakteri.
Dalam kondisi tertentu, lanjut Rizki, tubuh juga mampu melawan infeksi melalui sistem kekebalan tubuh dengan dukungan istirahat yang cukup, makanan bergizi, dan asupan cairan yang memadai.
“Ketika penyakit tidak membutuhkan antibiotik, namun ternyata diberikan antibiotik, bakteri bisa menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotik tersebut. Akibatnya, ketika seseorang benar-benar mengalami infeksi bakteri, pengobatannya menjadi lebih sulit,” jelasnya.
Karena itu, Rizki meminta tenaga kefarmasian di apotek, klinik, puskesmas maupun rumah sakit memastikan pemberian antibiotik dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan resep dokter.
Ia juga mengingatkan akan melakukan pembinaan terhadap sarana pelayanan kefarmasian yang masih memberikan antibiotik tanpa resep. Jika pembinaan tidak dipatuhi, pihaknya dapat mengambil langkah lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masih ada oknum yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter, tentu menjadi sasaran pembinaan. Kalau pembinaan tidak bisa dilakukan, tentunya dapat diberikan sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.
Rizki berharap pelaksanaan Bimtek tersebut menghasilkan perubahan nyata di lapangan, terutama menurunkan penggunaan antimikroba tanpa resep dokter. Ia juga mendorong tenaga kesehatan dan masyarakat meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak tepat.
“Besar harapannya, penggunaan antimikroba tanpa resep dokter bisa menurun, bahkan kalau bisa bersih sama sekali. Kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, ancaman resistensi antimikroba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat dan ancaman kesehatan global apabila tidak dikendalikan secara serius.
Karena itu, Balai POM di Sorong mengajak seluruh pihak menggunakan antimikroba secara bijak, baik antibiotik, antivirus maupun antijamur. Masyarakat diminta tidak membeli atau mengonsumsi antimikroba tanpa resep dokter serta tidak menghentikan pengobatan secara sembarangan.
“Pencegahan resistensi antimikroba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, apotek dan masyarakat,” pungkas Rizki. [MPS]
