Pemkab Sorong Hibahkan 10 Hektare Tanah untuk Pembangunan Mako Polda Papua Barat Daya

0
IMG-20261014-WA0052

Papua Barat Daya, PbP – Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan tanah seluas 10 hektare kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk mendukung pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya. Hibah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan Polri sekaligus meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan sertifikat tanah. Kegiatan berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (14/10/2026), dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan jajaran Polda Papua Barat Daya.

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si., menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong dalam mendukung pembangunan fasilitas kepolisian di Papua Barat Daya. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Johny Kamuru, penyediaan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pembangunan markas kepolisian yang memadai. Dengan dukungan tersebut, Polda Papua Barat Daya diharapkan dapat mengembangkan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan organisasi serta tantangan pelayanan keamanan di wilayah provinsi yang baru berkembang tersebut.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong terhadap pembangunan Mako Polda Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan berupaya bersama Polda untuk mencukupi kebutuhan sesuai kemampuan fiskal,” ujar Elisa Kambu.

Elisa menjelaskan, pembangunan fasilitas kepolisian akan memprioritaskan kebutuhan markas komando terlebih dahulu. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama Polda akan menyesuaikan pengembangan fasilitas pendukung lainnya dengan ketersediaan anggaran dan perencanaan pembangunan.

Gubernur juga mengungkapkan adanya aspirasi Bupati Sorong mengenai kemungkinan pemanfaatan kembali markas Polres yang saat ini sedang dibangun apabila Polda Papua Barat Daya nantinya berpindah ke lokasi baru. Namun, usulan tersebut masih berupa wacana dan perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Selain pembangunan fisik, Elisa turut menekankan pentingnya dukungan administrasi pertanahan, terutama dalam proses peralihan hak kepemilikan tanah untuk kepentingan Polri. Ia berharap instansi terkait dapat membantu memperlancar proses administrasi agar pembangunan Mako Polda Papua Barat Daya berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Sorong atas dukungan terhadap penguatan sarana dan prasarana kepolisian.

Kapolda menegaskan bahwa pembangunan Mako Polda tidak hanya berkaitan dengan penyediaan gedung dan fasilitas, tetapi juga harus diikuti penguatan organisasi, peningkatan kapasitas personel, serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia menilai penerapan community policing atau pemolisian masyarakat menjadi salah satu pendekatan penting untuk membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian dapat meningkatkan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra.

Hengki juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas organisasi Polda Papua Barat Daya, termasuk usulan peningkatan status menjadi Polda Tipe A. Menurutnya, karakteristik wilayah Papua Barat Daya, kompleksitas tantangan keamanan, keberadaan garnisun militer besar, serta posisi strategis provinsi tersebut sebagai pintu gerbang ekonomi Papua membutuhkan dukungan personel dan anggaran yang memadai.

“Polda Papua Barat Daya saat ini baru memenuhi sekitar 42 persen dari daftar susunan personel (DSP) yang berjumlah 9.000 personel. Kondisi ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, dukungan anggaran untuk pembangunan Mako Polda dan rumah sakit telah disiapkan untuk tahun mendatang. Setelah kedua fasilitas tersebut dibangun, Polda akan melanjutkan pengembangan Sekolah Polisi Negara (SPN) dan Satuan Brimob secara bertahap sesuai perencanaan.

Selain itu, Polda Papua Barat Daya juga merencanakan pengembangan tourism police atau polisi pariwisata. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung keamanan kawasan wisata, memberikan rasa aman kepada wisatawan, serta menunjang perkembangan sektor pariwisata di Papua Barat Daya yang memiliki potensi wisata alam dan bahari.

Melalui hibah tanah seluas 10 hektare tersebut, Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pembangunan Mako Polda dapat berjalan sesuai perencanaan. Sinergi pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan memperkuat kelembagaan Polri, meningkatkan kesiapan personel, serta menghadirkan pelayanan keamanan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Dukungan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi pelayanan kepolisian yang lebih kuat di Papua Barat Daya, seiring dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keamanan serta ketertiban. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *