Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Dewan Adat Suku Besar Moi Sambut Baik Program Cetak Sawah Rakyat
Kabupaten Sorong, PbP – Dewan Adat Suku (DAS) Besar Moi dari Tujuh Wilayah Masyarakat Hukum Adat secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dicanangkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Selain komitmen tersebut, DAS Besar Moi juga menyatakan dukungan tegas terhadap aparat TNI-POLRI dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Penyampaian dukungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dewan Adat Suku Besar Moi, Sipai Paulus Kaflok Safisa, bersama Pembina DAS Besar Moi, Lorens Anggololy. Turut hadir dalam acara yaitu Wakil Kepala Adat Suku Moi Maya Provinsi Papua Barat Daya, Mathius Samagita, serta Wakil Kepala Adat Suku Moi Salkhma, Mathias Asrima.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan bahwa program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah positif yang harus dikawal bersama. CSR sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program ini bertujuan mengoptimalkan lahan tidur dan lahan rawa menjadi sawah produktif guna mencegah krisis pangan akibat alih fungsi lahan, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.
Pdt. Sipai Paulus Kaflok Safisa dan para tokoh adat Moi lainnya memastikan bahwa DAS Besar Moi akan turut mengawal program ini agar murni berjalan untuk kepentingan masyarakat. Pihak dewan adat dengan tegas menepis berbagai isu negatif yang beredar di masyarakat terkait program pertanian tersebut.
“Perlu ditegaskan bahwa tidak ada pengambilan atau perampasan tanah oleh pemerintah, semuanya akan kembali ke masyarakat. Jika ada pihak yang bilang bahwa program Cetak Sawah merampas tanah masyarakat adat, itu adalah fitnah murni. Mari kita masyarakat adat Moi saling bergandengan tangan dan membantu untuk kesejahteraan bersama,” tegas perwakilan dewan adat dalam pertemuan tersebut.
Dewan adat menilai CSR sebagai program yang sangat baik karena pelaksanaannya melalui mekanisme dan tahapan yang menghargai hak-hak adat. Tahapan tersebut dimulai dari proses sosialisasi, survei lokasi, hingga tahapan krusial berupa persetujuan langsung dari masyarakat pemilik hak ulayat.
Pada akhirnya, seluruh manfaat dari program ini ditujukan dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat itu sendiri.
Lebih lanjut, program CSR dinilai akan sangat bermanfaat untuk memaksimalkan lahan-lahan tidur yang sudah terbuka di berbagai distrik di Kabupaten Sorong. Daripada dibiarkan menjadi lahan kosong yang sia-sia, lahan tersebut akan dialihfungsikan untuk penanaman padi. Nantinya, seluruh hasil panen dari lahan produktif ini akan dikembalikan kepada masyarakat pemilik lahan, sehingga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat luas di wilayah Papua Barat Daya. [MPS]
