Minat Investor Mulai Muncul, KEK Sorong Perlu Pembenahan Serius

0
IMG_20251211_141416

Dr. Salmon Samori, M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong.

Aimas, PbP- Guna mengoptimalkan fungsi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Sekretariat Dewan Nasional KEK. Berbagai rapat telah dilakukan secara berkala, dan evaluasi terbaru kembali menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan.

 

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong, Dr. Salmon Samori, M.Si., rapat yang digelar kali ini lebih mengerucut pada arahan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional kepada seluruh pengelola KEK Sorong. Arahan tersebut mencakup pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai dewan kawasan, pemerintah Kabupaten Sorong, dinas terkait, hingga pihak Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dalam hal ini PT MOW.

 

Dalam evaluasi itu, diakui bahwa hingga saat ini KEK Sorong belum menunjukkan capaian signifikan. Sejak penetapannya pada tahun 2016 dan peresmiannya pada 2019, operasional kawasan sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah pandemi, pemerintah daerah juga dinilai belum maksimal memberi dukungan penuh bagi percepatan pengembangan kawasan strategis tersebut.

 

Meski demikian, beberapa investor mulai menunjukkan minat untuk masuk ke KEK Sorong. Beberapa perusahaan bahkan telah melakukan penandatanganan MoU, termasuk PT Lemon Jaya, Vasifik Blu Merlin, serta perusahaan lain di sektor perikanan. Di samping itu, ada pula rencana investasi baru pada bidang pengolahan limbah B3 yang sedang dalam proses penjajakan.

 

Dr. Salmon menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal oleh dewan kawasan, administrator, maupun BUPP, tetapi juga menyangkut kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut investor. Kesiapan tersebut meliputi kejelasan lahan, pemenuhan infrastruktur dasar, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya. Ia berharap pada tahun 2026 seluruh komitmen investasi yang telah dan akan diteken dapat direalisasikan.

 

Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memfilter calon investor agar tidak kembali mengalami pengalaman sebelumnya, di mana perusahaan yang telah menandatangani MoU ternyata tidak serius menjalankan komitmennya. Langkah klarifikasi dan verifikasi dianggap penting demi menghindari harapan palsu yang merugikan daerah.

 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya tanggung jawab daerah dalam hal pembebasan lahan, pembangunan akses jalan, penyediaan jaringan air bersih, serta pemenuhan kebutuhan air dan fasilitas pelabuhan. Semua ini dinilai krusial sebagai penentu kesiapan KEK Sorong menerima investor baru.

 

Terkait ketersediaan lahan, pemerintah daerah memastikan masih terdapat sekitar 100 hektare yang telah dibebaskan dan tengah dalam proses pensertifikatan. Selain itu, terdapat sekitar 195 hektare lahan bersertifikat yang siap digunakan, sehingga dinilai cukup untuk menjawab kebutuhan investor. Pemerintah berkomitmen menyiapkan seluruh kekurangan fasilitas yang masih ada di kawasan tersebut.

 

Masyarakat pun disebutkan sangat mendukung pengembangan KEK Sorong karena meyakini kehadiran kawasan ekonomi khusus itu mampu membuka lapangan pekerjaan, menumbuhkan UMKM, sekaligus memperkuat berbagai sektor ekonomi lainnya. Dr. Salmon menekankan bahwa percepatan pengembangan KEK Sorong kembali lagi pada kesungguhan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata. Jika KEK beroperasi optimal, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Salmon Samori usai mengikuti Rapat Evaluasi KEK Sorong bersama Dewan Kawasan Provinsi Papua Barat Daya, Dewan Kawasan Kabupaten Sorong, administrator, dan BUPP di Hotel ACC, Kamis (11/12/2025). [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *