Bupati Sorong Terima SK Persetujuan Formasi 546 CPNS/PPPK Tahun 2021 di Kemenpan RB
Jakarta,PbP- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) secara resmi menyetujui formasi 546 CPNS/PPPK Tahun 2021 untuk Kabupaten Sorong. SK persetujuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., di kantor Kemenpan RB, Jakarta, pada 10 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sorong didampingi oleh Kepala BKDD Kabupaten Sorong, Cris Janes Tupamahu, S.Kom., M.Si. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Sorong menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan kebutuhan aparatur sipil negara dapat terpenuhi sesuai dengan formasi yang telah disetujui pemerintah pusat.
Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang telah diupayakan pemerintah daerah dalam menyampaikan kebutuhan ASN, khususnya tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai unit layanan di Kabupaten Sorong. Formasi 546 ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik.
Adapun keputusan yang diterima berjudul Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Tenaga Honorer dengan Menggunakan Kebutuhan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan seleksi dan pengangkatan ASN dari tenaga honorer sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sorong menyambut baik keputusan ini, mengingat keberadaan tenaga honorer telah menjadi tulang punggung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dengan adanya kejelasan formasi, maka proses pengangkatan dapat segera diarahkan sesuai mekanisme pusat.
Bupati Sorong menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RB yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persetujuan tersebut agar proses seleksi dapat berlangsung lancar dan transparan.
Sejalan dengan turunnya SK tersebut, pemerintah menghimbau kepada seluruh tenaga honorer yang termasuk dalam formasi 546 agar tidak meninggalkan Kabupaten Sorong. Mereka diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Sorong guna memastikan kesiapan mengikuti tahapan seleksi.
Himbauan ini disampaikan agar seluruh honorer dapat mengikuti setiap proses begitu jadwal resmi diumumkan. Pemerintah berharap seluruh peserta menjaga komunikasi dan memantau informasi terbaru sehingga pelaksanaan seleksi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. [MPS]
