Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Bersinergi Bersama Ditlantas Polda PB dan Satlantas Manokwari
Coffe Morning Bapenda Papua Barat bersama Satlantas Polresta Manokwari di Kantor Bapenda Papua Barat, Jumat (12/12/2025). [TP/FSM]
Manokwari,PbP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat sinkronisasi program dan kegiatan akhir tahun bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat dan Satlantas Polresta Manokwari,Jumat (12/12/2025).
Sinkronisasi program dan kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB) diakhir tahun 2025.
Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin mengatakan, dalam sinkronisasi program dan kegiatan tersebut pihaknya meminta kesediaan dari Dirlantas Polda Papua Barat dan Kasatlantas Polresta Manokwari terkait monitoring dan mengidentifikasi guna memaksimalkan pungutan PAB.
Dikatakan Bachri, kendaraan alat berat sering kali dimobilisasi dari satu tempat ketempat lain di atas jalan umum yang mendapatkan pengawalan ketat dari Polisi Lalu Lintas, baik dari Ditlantas Polda Papua Barat maupun Satlantas Polresta Manokwari.
“Dari koordinasi bersama Ditlantas Polda Papua Barat dan Satlantas Polresta Manokwari. Disepakati salah satu persyaratan pengawalan alat berat untuk pemilik kendaraan yakni, mengajukan surat sudah melunasi pajak alat berat ,” terang Bachri kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, kata Bachri, dalam waktu dekat akan digelar Operasi Lilin Tahun 2025, maka pihaknya mengajukan program PKB dan PAB sebagai salah satu indikator yang dapat diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Diakhir tahun ini, kita tahu bahwa efektifikas waktu kerja tidak sampai 20 hari. Sehingga, kita memaksimalkan waltu yang ada untuk sinkronisasi program dan kegiatan optimalisasi pajak daerah khususnya PKB dan PAB diakhir tahun ini,” tandas Bachri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu. Nurfah Tajong menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena dapat hadir bersama Bapenda Papua Barat guna sinkronisasi program dan kegiatan.
Dikatakan Nurfah, di tahun 2026 mendatang pihaknya akan lebih berkolaborasi dan bersinergis bersama Bapenda guna menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan di wilayah hukum Manokwari.
“Dari data yang dipaparkan Bapenda Papua Barat, kurang lebih ada 40 ribu lebih kendaraan di Manokwari yang masih menunggak pajak,” kata Nurfah kepada Tabura Pos disela-sela kegiatan di Kantor Bapenda Papua Barat, Jumat (12/12/2025).
Dijelaskan Nurfah, secara teknis di lapangan pihaknya akan berkoordinasi bersama petugas Samsat di lapangan untuk segera dapat menyelesaikan tunggakan PKB.
Dalam pertemuan itu, tambah Nurfah, pajak kendaraan alat berat turut dibahas dan disinergiskan.
“Ada salah satu syarat yang harus diajukan pemilik alat berat sebelum kita mengawal mobilisasi alat beratanya yakni, surat keterangan sudah melunasi pajak alat berat. Ini akan dimasukan sebagai salah satu syarat sebelum dilakukan mobilisasi alat berat,” jelas Nurfah.
Menurutnya, selama ini dalam proses pengawalan alat berat tanpa disertai surat keterangan pelunasan PAB. Namun, kedepan, mobilisasi alat berat yang dikawal harus dilengkapi dengan surat keterangan telah melunasi pajak , baru mendapat pengawalan ke tempat yang disetujui.
“Kami akan meminta semacam form dari Bapenda atau Samsat. Sehingga pemilik alat berat dapat mengisi form tersebut sebelum dikawal,” tandas Nurfah. [FSM-R2]
