Koordinator Aksi Protes CV Prima Papua Alami Luka Tembak

0
IMG-20260729-WA0000

Timotius Rumpaidus saat menjalani perawatan medis

Kabupaten Sorong, PbP – Seorang warga bernama, Timotius Rumpaidus mengalami luka tembak pada bagian kaki dalam insiden yang terjadi di kawasan Klalin 6, Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.47 WIT. Hingga kini, penyebab pasti serta kronologi lengkap kejadian masih menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut diduga berkaitan dengan polemik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan pengolahan hasil hutan CV Prima Papua. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berdampak pada kawasan sekitar, termasuk tambak ikan milik masyarakat.

 

Selain persoalan lingkungan, dalam surat pemberitahuan aksi damai yang beredar juga tercantum adanya dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar secara ilegal. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum mendapatkan pembuktian maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

 

Aksi penyampaian pendapat masyarakat berlangsung pada Senin (27/7/2026). Dalam surat pemberitahuan aksi yang tertanggal 26 Juli 2026, Timotius Rumpaidus tercatat sebagai koordinator aksi damai. Surat itu juga ditembuskan kepada Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, serta Dinas Kehutanan Papua Barat Daya.

 

Karena belum memperoleh tanggapan dari pihak perusahaan atas tuntutan yang disampaikan, massa kemudian melakukan aksi pemalangan di depan lokasi CV Prima Papua sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan agar perusahaan memberikan penjelasan.

 

Menurut pengakuan Timotius, pada Selasa pagi sejumlah oknum aparat mendatangi kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI Angkatan Laut sejak tahun 2018.

 

Timotius menuturkan bahwa percakapan yang berlangsung kemudian memanas hingga berujung pada insiden penembakan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri.

 

Usai insiden, warga sekitar segera mengevakuasi Timotius ke RSUD Dr. John Piet Wanane Kabupaten Sorong untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga Selasa sore, korban masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) dan dijadwalkan menjalani tindakan operasi pada Rabu (29/7/2026).

 

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari media online InfoPengawas Korupsi, saksi Lambert Makona menyampaikan bahwa setelah insiden penembakan terjadi, sejumlah oknum aparat meninggalkan lokasi. Warga kemudian membantu proses evakuasi korban menuju rumah sakit.

 

Timotius menduga insiden yang dialaminya tidak berkaitan dengan perkara desersi yang pernah menjerat dirinya pada masa lalu. Menurutnya, kejadian tersebut diduga berhubungan dengan polemik antara masyarakat dan CV Prima Papua mengenai dugaan pencemaran lingkungan serta dugaan keberadaan BBM ilegal.

 

Meski demikian, dugaan yang disampaikan korban tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat berwenang maupun pihak manajemen perusahaan yang dapat memastikan motif ataupun penyebab terjadinya insiden tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Timotius merupakan mantan anggota TNI yang diberhentikan dari dinas militer karena perkara desersi. Ia diketahui pernah menjalani proses hukum melalui peradilan militer pada tahun 2019, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Timotius tidak menghadiri persidangan tersebut.

 

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sorong terkait kronologi kejadian dan penanganan perkara tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan. Permintaan klarifikasi juga telah disampaikan kepada pimpinan CV Prima Papua, Tony, mengenai tuntutan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, dugaan penjualan BBM ilegal, serta tanggapan perusahaan terhadap pernyataan korban. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan juga belum memberikan jawaban. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *