Cegah Kejahatan 3C Polres Sorong Gencar Patroli
Aimas, PbP – Tim Opsnal Polres Sorong melaksanakan patroli mobile hunting untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Patroli difokuskan pada sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya wilayah Aimas hingga kawasan SP 1 sampai SP 4. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan (APP) sekitar pukul 00.45 WIT yang dipimpin Kasubnit Opsnal Polres Sorong. Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan terkait sasaran dan pelaksanaan patroli di lapangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.15 WIT, personel bergerak dari Mako Polres Sorong menuju sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai sekitar pukul 02.25 WIT.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang diperiksa tidak berkaitan dengan tindak pidana maupun hasil kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga menyambangi masyarakat sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam kesempatan tersebut, polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana.
Patroli mobile hunting ini merupakan bagian dari upaya Polres Sorong untuk mencegah dan meminimalisir tindak pidana, terutama curanmor, curas, curat, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Sorong.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 04.00 WIT, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kendaraan yang terindikasi sebagai hasil kejahatan. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Sorong dalam keadaan aman, sementara situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung tetap terkendali. Polres Sorong mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama dan segera menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. [MPS]
