Operasi Pekat II Dofior, Polisi Amankan Sembilan Paket Diduga Ganja di Bandara DEO
Kota Sorong, PbP – Personel gabungan Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat Daya mengamankan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Dofior 2026 di depan Bandara Domine Eduard Osok (DEO), Kota Sorong, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.40 WIT.
Petugas mengamankan barang bukti tersebut setelah menghentikan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Vino berwarna merah yang sempat melarikan diri saat razia berlangsung. Pengendara itu kemudian berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubid Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, S.I.K., M.H., dengan melibatkan IPTU Rudolf Kasenda, S.Tr.K., dan IPDA Junias Panjaitan, S.H. Sejumlah personel gabungan lainnya turut mendukung pelaksanaan operasi, yang juga mendapat pengawasan dari personel Bidpropam Polda Papua Barat Daya.
Dalam pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi ganja. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, petugas menyerahkan sembilan paket tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota guna menjalani penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersebut bertujuan agar aparat yang berwenang dapat mendalami temuan itu, termasuk memastikan jenis barang yang diamankan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Pekat II Dofior 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Papua Barat Daya dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan peredaran narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui operasi tersebut, kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Razia di sejumlah titik strategis juga menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga ketertiban masyarakat.
Polda Papua Barat Daya turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika.
Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan kejahatan serta menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya.
Pengungkapan temuan sembilan paket yang diduga ganja dalam razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, jenis barang yang diamankan serta dugaan keterlibatan pengendara masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. [MPS]
