KNMP Suprau Berpotensi Perkuat Rantai Usaha Perikanan dan Buka Peluang Ekonomi Nelayan Sorong

0
IMG-20261025-WA0012

Sorong, PbP – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mencatat perdagangan 719 ton ikan senilai Rp18,77 miliar dari 65 lokasi yang menjalani uji coba operasional sejak awal Juni 2026.

 

Capaian nasional tersebut menjadi salah satu referensi pengembangan kawasan perikanan di Kelurahan Suprau, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang direncanakan terhubung dengan sejumlah kawasan pesisir melalui sistem klaster.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hasil perikanan dari lokasi KNMP tahap I telah dipasarkan ke Jakarta, Kendari, Medan, Surabaya, Bandar Lampung, Ternate, dan Dompu.

 

Bahkan, produk perikanan dari KNMP Margasari, Lampung, dilaporkan telah menembus pasar ekspor China.

 

Perluasan distribusi tersebut menunjukkan pentingnya keterhubungan antara kegiatan penangkapan, penanganan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil laut.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat pesisir. “KNMP memang dibangun untuk menghidupkan ekosistem perikanan dari hulu sampai hilir,” kata Trenggono dalam pemberitaan mengenai capaian perdagangan KNMP pada 20 Oktober 2026.

 

Menurut dia, pengembangan program tidak hanya diarahkan pada produktivitas nelayan, tetapi juga pengolahan ikan menjadi produk bernilai tambah.

 

Capaian perdagangan nasional itu perlu dibedakan dari dampak ekonomi yang diterima masing-masing nelayan.

 

Nilai transaksi Rp18,77 miliar merupakan nilai perdagangan ikan dari 65 lokasi, bukan keuntungan bersih nelayan dan bukan pula nilai transaksi yang telah dicapai KNMP Suprau.

 

Meski demikian, pengalaman operasional lokasi tahap I dapat menjadi referensi untuk merancang sistem usaha perikanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir Sorong.

 

Pemerintah Kota Sorong sebelumnya membahas rencana pengembangan KNMP menggunakan sistem klaster yang mencakup Pulau Raam, Suprau, Boswesen, dan Doom Barat.

 

Dalam publikasi pada 4 Maret 2026, Pemkot Sorong menyebut fasilitas yang direncanakan meliputi tambatan perahu, pabrik es, gudang beku atau *cold storage*, tempat pelelangan ikan (TPI), balai pelatihan nelayan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

 

Status pembangunan dan kesiapan operasional setiap fasilitas di Suprau tetap perlu dipastikan melalui pembaruan informasi dari pemerintah terkait.

 

Melalui konsep pusat dan penyangga atau *hub and spoke*, kawasan perikanan dapat saling terhubung dalam pengumpulan, penanganan, penyimpanan, dan distribusi hasil tangkapan.

 

Jika diterapkan sesuai kebutuhan lokal, sistem tersebut berpotensi membantu nelayan memperluas akses ke pembeli tanpa harus menangani sendiri seluruh proses pemasaran.

 

Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh konektivitas antarlokasi, biaya logistik, ketersediaan pasokan, serta kepastian kemitraan dengan pedagang dan industri pengolahan.

 

Suprau memiliki basis masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan pesisir.

 

Data profil wilayah yang menjadi rujukan mencatat Kelurahan Suprau memiliki 408 kepala keluarga atau 1.206 jiwa, dengan mata pencaharian antara lain nelayan dan tenaga kerja bongkar muat.

 

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan fasilitas agar pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga menjawab kebutuhan ekonomi warga.

 

Potensi komoditas bernilai ekonomi tinggi terlihat dari perdagangan lobster di Pantai Suprau.

 

Dalam laporan RRI pada Januari 2024, seorang pengepul lobster setempat disebut menampung sekitar 300 kilogram per minggu, dengan permintaan dari Jakarta dan Bali yang dipengaruhi musim, cuaca, serta kondisi pasar.

 

Angka tersebut merupakan gambaran historis, sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan volume pasokan lobster Suprau pada 2026.

 

Meski begitu, laporan tersebut menunjukkan adanya aktivitas perdagangan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan rantai pasok komoditas laut.

 

Keberadaan pabrik es dan *cold storage* berpotensi membantu menjaga mutu hasil tangkapan, terutama ketika pasokan meningkat atau pengiriman ke pembeli membutuhkan waktu.

 

KKP menegaskan bahwa keberhasilan bisnis rantai dingin tidak cukup ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan pengelolanya.

 

Dalam keterangan resmi pada 9 Februari 2026, KKP menyatakan, “Keberhasilan rantai dingin tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi terutama oleh kualitas pengelolaan usaha.”

 

Karena itu, pemanfaatan fasilitas di Suprau perlu disertai standar penanganan hasil tangkapan, pengendalian suhu, pemeliharaan peralatan, dan perhitungan biaya operasional.

 

Pengembangan KNMP juga membuka peluang kegiatan ekonomi melalui pekerjaan konstruksi, perdagangan ikan, distribusi, pengolahan, penyediaan es, transportasi, dan usaha pendukung perikanan.

 

Secara nasional, pembangunan 65 lokasi KNMP tahap I dilaporkan menyerap 17.550 tenaga kerja.

 

Angka tersebut menunjukkan skala kegiatan pembangunan secara nasional, tetapi tidak dapat dijadikan angka penyerapan tenaga kerja di Suprau.

 

Peluang lokal akan bergantung pada kebutuhan proyek, keterlibatan tenaga kerja setempat, kesiapan pelaku usaha, serta aktivitas fasilitas setelah pembangunan selesai.

 

Agar manfaatnya berkelanjutan, pengelolaan KNMP perlu didukung kelembagaan usaha yang kompeten, transparansi keuangan, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan hubungan dagang dengan pembeli.

 

KKP telah mendorong pendampingan bagi pengurus koperasi, termasuk dalam administrasi usaha, pengelolaan rantai dingin, literasi keuangan, diversifikasi produk, dan pemenuhan standar pengolahan serta distribusi ikan.

 

Pendampingan serupa menjadi relevan bagi kawasan Sorong agar fasilitas yang dibangun dapat beroperasi secara efisien dan tidak terbebani biaya pemeliharaan tanpa sumber pendapatan yang memadai.

 

Pada akhirnya, keberhasilan KNMP Suprau tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan atau tersedianya sarana perikanan.

 

Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan fasilitas beroperasi secara konsisten, menjaga kualitas hasil tangkapan, memperluas akses pasar, menciptakan peluang kerja, dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

 

Dengan perencanaan berbasis potensi lokal dan pengelolaan profesional, KNMP berpeluang menjadi bagian dari penguatan rantai usaha perikanan serta ekonomi pesisir Papua Barat Daya. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *