Polda Papua Barat Daya Bergerak Cepat, 12 Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan di Tambrauw Diamankan

0
IMG-20260319-WA0022

Papua Barat Daya, PbP- Gerak cepat Polda Papua Barat Daya dalam mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 12 diduga pelaku yang saat ini masih berstatus saksi yang diduga terkait dengan rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.

 

Sebanyak 12 orang yang diamankan masing-masing berinisial TY (28), LY (58), SY (18), AY (44), MY (29), BY, AY, TY, WY (49), PY (49), YJ, dan DD. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap keterlibatan dalam kasus tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol. Jenny Setya Agustin Hengkelare, saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (19/3/2026).

 

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit senapan angin, tujuh bilah parang, serta barang bukti lainnya yang hingga kini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

 

Pasca penangkapan, aparat gabungan TNI-Polri langsung melakukan penyisiran di wilayah Distrik Bamusbama guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan tidak terjadi gangguan lanjutan.

 

Polda Papua Barat Daya menyatakan bahwa seluruh saksi yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami peran masing-masing individu dalam rangkaian peristiwa kekerasan tersebut.

 

“Proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pihak kepolisian.

 

Para terduga pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Sementara itu, kondisi keamanan di wilayah Tambrauw dilaporkan tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, meskipun aparat gabungan masih disiagakan di sepanjang jalur Sorong–Tambrauw sebagai langkah antisipasi.

 

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Berdasarkan data aparat, sedikitnya tiga korban jiwa jatuh dalam rangkaian serangan tersebut. Salah satunya adalah Abraham Franklin Delano Kambu (22), tenaga honorer Sekretariat Daerah Tambrauw, yang ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang sejak 8 Maret 2026.

 

Serangan lainnya terjadi pada 16 Maret 2026 saat empat warga sipil diserang dalam perjalanan menuju Sorong. Dua korban meninggal dunia, yakni Yermia Lobo, seorang tenaga kesehatan, dan Yohanes Edwintus Bido, pemuda asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Sementara dua korban lainnya selamat dan masih menjalani perawatan medis. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *