Drama Berdarah di Tambrauw Terkuak, 17 Adegan Rekonstruksi Bongkar Rencana Pembunuhan
Sorong, PbP – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Polda Papua Barat Daya pada Rabu (15/4/2026).
Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIT ini memperagakan sebanyak 17 adegan. Seluruh adegan tersebut menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa tragis yang menewaskan korban di kawasan hutan Tambrauw.
Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa kejadian bermula pada 14 Maret 2026, saat sejumlah tersangka berkumpul di sebuah pondok di dalam hutan dekat Kampung Sumbekas. Pertemuan itu menjadi awal dari rangkaian rencana yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Pertemuan tersebut berlanjut keesokan harinya setelah salah satu tersangka mengajak kembali berkumpul di lokasi lain, tepatnya di hutan sekitar Kampung Jukbi. Para tersangka kemudian menyepakati untuk melanjutkan pertemuan lanjutan guna membahas rencana berikutnya.
Pada hari berikutnya, para tersangka bergerak menuju titik kumpul dengan membawa berbagai peralatan, termasuk parang dan senjata api rakitan. Setibanya di lokasi, mereka bergabung dengan kelompok lain sehingga jumlah pelaku semakin banyak.
Di lokasi tersebut, para pelaku menggelar pertemuan tertutup yang dipimpin oleh pimpinan kelompok. Dalam pertemuan itu, dirancang secara terstruktur aksi pembunuhan terhadap target yang telah ditentukan sebelumnya.
Strategi penyerangan pun disusun dengan membagi para pelaku ke dalam beberapa posisi atau plotingan di sepanjang jalan sekitar Kampung Banfot. Mereka kemudian menunggu target yang melintas sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Rekonstruksi juga memperlihatkan bahwa pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT, tiga sepeda motor yang ditumpangi para korban dan saksi melintas di lokasi tersebut. Para pelaku yang telah bersiaga langsung melancarkan aksi.
Aksi diawali dengan tembakan dari senjata api rakitan yang memicu kepanikan. Situasi semakin mencekam ketika para pelaku keluar dari persembunyian dan menghadang korban menggunakan senjata tajam.
Upaya para korban untuk melarikan diri tidak berhasil setelah kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh akibat pengereman mendadak dan tabrakan beruntun. Dalam kondisi tersebut, para korban kehilangan kesempatan untuk menyelamatkan diri.
Dalam keadaan tidak berdaya, korban kemudian menjadi sasaran kekerasan brutal secara bersama-sama oleh para pelaku. Rekonstruksi menunjukkan aksi kekerasan dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain itu, para pelaku juga diduga sempat merekayasa situasi dengan membuat dokumentasi video di tempat kejadian untuk membangun narasi tertentu. Setelah aksi dilakukan, seluruh pelaku melarikan diri kembali ke dalam hutan sejauh kurang lebih satu kilometer.

Rekonstruksi ini dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar, Kabid Propam AKBP Mathias Yosias Krey, Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf, serta Kasat Reskrim Polres Tambrauw IPTU Rudolf Kasenda. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Harlan, penyidik gabungan, keluarga korban Yohanis E Bido dan Yermia Lobo, serta kuasa hukum tersangka dari Yayasan Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (YBH-GERIMIS).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Polda Papua Barat Daya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga. [MPS]
