Polda Papua Barat Daya Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Begal, 16 Tersangka Diamankan
Papua Barat Daya,PbP- Kepolisian Daerah Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Curas (begal). Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan total 16 tersangka yang berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya. Berbagai kasus yang berhasil diungkap melibatkan tindak pencurian kendaraan bermotor, perampasan, hingga aksi jambret yang selama ini meresahkan warga, khususnya di kawasan rawan dan sepi.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam mempercepat proses penyelidikan hingga penangkapan para pelaku.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit kendaraan bermotor serta berbagai barang elektronik hasil kejahatan. Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik mematahkan kunci ganda kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.
Selain kasus curanmor, aksi jambret yang sering menyasar perempuan turut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pelaku umumnya beraksi di lokasi yang minim penerangan dan sepi dari aktivitas warga. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara maupun membawa barang berharga di tempat umum.
Polda Papua Barat Daya juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus tersebut. Sebagian besar anak yang diamankan diketahui baru pertama kali terlibat tindak pidana. Terhadap mereka akan dilakukan proses assessment serta diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, patroli gabungan dari berbagai satuan telah digelar sejak 5 Mei lalu. Selain patroli rutin, aparat juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada, termasuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman.
Polisi turut menyoroti maraknya penjualan barang hasil curian melalui platform online seperti Facebook yang kini diawasi secara ketat. Strategi pendekatan kepada masyarakat di wilayah rawan juga terus diperkuat guna mencegah munculnya pelaku-pelaku baru. Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraan di dalam rumah, bukan sekadar di dalam pagar, demi menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.[MPS]
