Polda Papua Barat Daya Gelar Rakor Kesiapan Gelar Perkara Dumas, Pastikan Kepastian Hukum
Sorong, PbP – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., Kamis (16/04/26).
Rakor yang digelar di Aula Mapolda Papua Barat Daya ini membahas kesiapan gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang tengah ditangani. Fokus utama pembahasan yakni tindak lanjut Dumas Nomor SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan permohonan kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 25 September 2024. Dalam perkembangannya, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Maybrat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat Daya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan. Selain itu, hadir pula para Kasat Reskrim dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat.
Melalui forum tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam proses gelar perkara. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan tuntas.
Selama kegiatan berlangsung, rapat berjalan lancar dan tertib dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Diharapkan, melalui rakor ini, penanganan perkara dapat segera menemukan titik terang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal. [MPS]
