Blokade Jalan di Mayamuk Memanas, Keluarga Korban Laka Tuntut Pertanggungjawaban

0
IMG-20260426-WA0038

Aksi pemalangan yang di lakukan pihak keluarga korban. [MPS]

Aimas, PbP- Aksi pemalangan jalan terjadi di Jalan Poros SP 3, Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk protes atas insiden yang menewaskan seorang warga setempat sehari sebelumnya.

Peristiwa ini merupakan buntut dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (25/4/2026), melibatkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam bernomor polisi PB 4866 AP yang dikendarai Dwi Nurkhosim (21) dan sepeda motor Honda Beat Street tanpa TNKB yang dikendarai Soni Max Amsyamsum (35). Akibat kecelakaan tersebut, Soni Max Amsyamsum, warga Jalan Newilik, Makbusun SP 3, meninggal dunia.

Keluarga korban yang berjumlah sekitar 30 orang melakukan pemalangan di tiga titik, yakni di Jalan Poros SP 3 Makbusun, depan SMK Modelink, serta di Jembatan 2 Jalan Kontainer. Mereka menggunakan kayu yang diikat kain merah sebagai tanda blokade, bahkan sempat membakar ban bekas di badan jalan.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh total. Kendaraan tidak dapat melintas sehingga terjadi kemacetan panjang dan aktivitas masyarakat terganggu. Situasi sempat memanas sebelum aparat keamanan tiba di lokasi.

Personel Polsek Aimas bersama Babinsa Sertu Ansori Taufik dari Koramil 1802-03/Salawati langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi dan mencegah eskalasi konflik. Aparat berupaya menenangkan massa yang masih diliputi emosi.

Upaya mediasi kemudian dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, bersama Kasikum Polres Sorong dengan mendatangi rumah duka. Dalam penyampaiannya, Kasat Lantas menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan serta menjelaskan bahwa pihak kepolisian sejak awal telah menangani kasus tersebut.

“Kami mohon maaf apabila dalam penanganan awal masih terdapat kekurangan. Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung keinginan keluarga dan mencari solusi terbaik,” ujar AKP Jopi Kewilaa di hadapan keluarga korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas kurangnya kehadiran aparat sejak awal kejadian, termasuk saat proses pengantaran jenazah. Mereka juga menyoroti kondisi korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit serta meminta kejelasan penanganan kasus.

Kasikum Polres Sorong menjelaskan bahwa keterbatasan personel pada hari Minggu serta adanya miskomunikasi menjadi kendala dalam pelayanan maksimal. Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Hingga malam hari, mediasi belum mencapai kesepakatan dan pihak keluarga korban masih mempertahankan pemalangan jalan. Rencananya, mediasi lanjutan akan digelar pada Senin (27/4/2026) pukul 10.00 WIT di Polres Sorong dengan menghadirkan perwakilan kedua pihak guna mencari titik temu dan memulihkan situasi. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *