Kapolres Sorong Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tolak Judi Selama Piala Dunia 2026
Kabupaten Sorong,PbP– Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjunjung tinggi sportivitas, serta menghindari segala bentuk perjudian selama berlangsungnya ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Sorong sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sorong tetap aman, nyaman, dan kondusif selama perhelatan Piala Dunia yang menjadi perhatian masyarakat dunia.
Menurut AKBP Edwin Parsaoran, Piala Dunia merupakan pesta olahraga internasional yang seharusnya menjadi sarana hiburan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menikmati setiap pertandingan dengan penuh semangat sportivitas.
“Kita memahami bahwa sepak bola merupakan olahraga yang sangat diminati masyarakat. Oleh karena itu, mari kita nikmati pertandingan Piala Dunia sebagai ajang hiburan dan silaturahmi dengan tetap menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan dukungan,” ujar Kapolres.
Kapolres Sorong secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan ajang Piala Dunia sebagai sarana perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Menurutnya, praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Selain menjauhi perjudian, masyarakat juga diminta untuk tidak menunjukkan fanatisme berlebihan terhadap tim favorit. Perbedaan pilihan dalam mendukung tim nasional peserta Piala Dunia merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap dewasa, santun, serta saling menghormati.
Ia menegaskan bahwa tindakan saling mengejek, menghina, menyebarkan ujaran kebencian, maupun melakukan provokasi akibat perbedaan dukungan tidak boleh terjadi. Semangat sportivitas harus tetap dijunjung tinggi agar sepak bola menjadi sarana pemersatu masyarakat, bukan pemicu perpecahan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan saat tim yang didukung meraih kemenangan. Aktivitas seperti konvoi kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas, menyalakan petasan, maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban umum diminta untuk dihindari.
Sebaliknya, apabila tim yang didukung mengalami kekalahan, masyarakat diharapkan tetap bersikap sportif dan tidak melampiaskan kekecewaan dengan tindakan anarkis maupun pengrusakan fasilitas umum. Ia mengingatkan bahwa perusakan tempat nonton bersama, warung kopi, kafe, videotron, maupun fasilitas publik lainnya dapat berujung pada proses hukum. Kapolres juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola tempat umum agar mematuhi ketentuan hak siar Piala Dunia 2026. Dengan demikian, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan pertandingan dapat menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sorong tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. [MPS]
