Kapolres Sorong dan Kajari Perkuat Sinergitas, Bahas Kolaborasi Penegakan Hukum

0
IMG-20260716-WA0010

Sorong, PbP– Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., melaksanakan pertemuan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong tersebut dimulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari komitmen membangun sinergitas yang kuat antara Polri dan Kejaksaan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., serta Kasat Lantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa S.A.N.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sorong menginisiasi diskusi dan silaturahmi secara langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong. Selain memperkenalkan diri dan mempererat hubungan personal, pertemuan juga menjadi wadah bertukar pandangan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

 

AKBP Edwin Parsaoran menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Polres Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sorong.

 

Melalui pertemuan silaturahmi ini, kedua institusi berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin kuat, sehingga sinergitas antara Polres Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong terus terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sorong. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *