Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan Barang Bukti Tembakau Sintetis dari Dua Tersangka

0
IMG-20261102-WA0006(1)

Sorong, PbP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dari dua tersangka berinisial MH dan KA. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026), mulai pukul 12.00 WIT.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan kasus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan barang bukti narkotika yang berasal dari dua perkara dengan total berat bersih mencapai 16,75 gram, sebelum dikurangi barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Dari tersangka MH, petugas memusnahkan barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang dan 37 plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis. Total berat bersih barang bukti tersebut mencapai 9,55 gram.

Namun, petugas menyisihkan satu bungkus dengan berat bersih 1 gram untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Dengan demikian, barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka MH sebanyak 8,55 gram.

Sementara itu, dari tersangka KA, petugas mengamankan 28 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan total berat bersih 7,2 gram.

Dari jumlah tersebut, petugas menyisihkan satu bungkus seberat 1 gram untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka KA mencapai 6,2 gram.

Secara keseluruhan, petugas memusnahkan 14,75 gram tembakau sintetis dari kedua tersangka dan menyisihkan 2 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menutup peluang peredaran kembali narkotika di tengah masyarakat.

Polda Papua Barat Daya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa. [MPS]

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *