25 Anggota DPRK Tambrauw Ikuti Bimtek Kemendagri untuk Penguatan Pengelolaan Dana Otsus
Tambrauw,PbP- Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia digelar bagi anggota DPRK Kabupaten Tambrauw guna meningkatkan pemahaman terkait implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Belagri Hotel, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Bimtek ini diikuti oleh 25 anggota DPRK Kabupaten Tambrauw sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas para wakil rakyat dalam memahami serta menerjemahkan regulasi terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua ke dalam kebijakan daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan dasar para anggota dewan dalam mengelola serta mengawasi penggunaan dana Otsus agar dapat dimanfaatkan secara efektif bagi pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai sistem pengelolaan dan penggunaan dana Otsus, khususnya agar alokasi anggaran dapat tepat sasaran bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang mendiami wilayah Kabupaten Tambrauw.
Pengelolaan dana Otsus sendiri memiliki pembagian program yang telah ditetapkan, yakni sektor pendidikan sebesar 35 persen, kesehatan 30 persen, infrastruktur 25 persen, serta ekonomi kerakyatan sebesar 10 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Yan Yosef Sundoy, S.Pd, mengatakan bahwa dana Otsus merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Papua, khususnya bagi Orang Asli Papua di kota maupun kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa melalui dana tersebut diharapkan masyarakat OAP dapat memperoleh manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Tambrauw.
“Bimtek ini sangat penting agar para anggota dewan memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan dana Otsus sehingga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Yan Yosef Sundoy.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan rangkaian agenda yang berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Maret 2026, dengan harapan seluruh peserta mampu mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut dalam pelaksanaan tugas legislatif di daerah. [MPS]
