Polda Papua Barat Daya Jenguk Korban Penikaman oleh Oknum Polisi di RS Sele Be Solu Sorong

0
IMG-20260307-WA0024

Sorong, PbP– Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya mewakili Kapolda Papua Barat Daya melakukan kunjungan kemanusiaan dengan menjenguk korban penikaman berinisial AL (24) yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, Kota Sorong, Sabtu (7/3/2026).

 

Kunjungan tersebut mewakili Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, yang diwakili oleh Irwasda Polda Papua Barat Daya, Fernando Sanches Napitupulu. Dalam kunjungan itu, Irwasda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya.

 

Kedatangan rombongan PJU Polda Papua Barat Daya bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi korban AL (24) yang menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu akibat luka yang dideritanya. Pihak rumah sakit terus memberikan penanganan medis agar kondisi korban segera membaik.

 

Dalam kesempatan tersebut, rombongan PJU Polda Papua Barat Daya juga menyampaikan empati serta dukungan moril kepada korban dan keluarga yang setia mendampingi selama proses perawatan di rumah sakit.

 

Irwasda Polda Papua Barat Daya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi Polri terhadap korban atas peristiwa yang terjadi.

 

Selain menjenguk korban, pihak Polda Papua Barat Daya juga memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan medis yang maksimal dari pihak rumah sakit sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

 

Polda Papua Barat Daya turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kasus penikaman yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu akan ditangani secara serius.

 

Institusi Polri, khususnya Polda Papua Barat Daya, berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban. [MPS]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *