Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Papua Barat Daya, PbP– Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Papua Barat Daya, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP., yang turut didampingi Wakapolda Papua Barat Daya serta para Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan serta Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (KA LOKA POM) sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 7.968 gram atau hampir 8 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya.
Kapolda Papua Barat Daya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir guna memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Polda Papua Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan cara memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. [MPS]
