Bau Limbah Pabrik Tahu di Jalan Timun Masih Menghantui Warga
Tampak aliran kali yang menghitam dan mengeluarkan bau busuk yang di keluhkan masyarakat akibat limbah pabrik tahu di jalan timun Aimas. [MPS]
Aimas, PbP- Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tahu dan tempe di Jalan Timun, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum juga tuntas. Penelusuran media ini pada Jumat (28/8/2026) menemukan bau menyengat masih memenuhi aliran kali yang berada di sekitar permukiman warga.
Bau tersebut bahkan tercium hingga ratusan meter dari lokasi pabrik. Semakin mendekati aliran kali, aroma yang ditimbulkan semakin menusuk dan mengganggu pernapasan.
Dalam waktu kurang dari lima menit berada di sekitar lokasi, tim media yang melakukan penelusuran mengaku mengalami mual hingga muntah akibat kuatnya bau yang tercium dari aliran kali tersebut.
Temuan itu memperkuat keluhan warga yang sebelumnya mengaku aktivitas sehari-hari mereka terganggu oleh bau tidak sedap dari aliran kali yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah produksi pabrik tahu dan tempe.
Pantauan di sekitar lokasi juga menemukan adanya lubang baru yang tengah digali di area pabrik. Lubang tersebut disebut akan difungsikan sebagai septic tank atau tempat penampungan limbah.
Namun, keberadaan lubang penampungan itu dinilai warga belum menyelesaikan persoalan utama. Mereka mempertanyakan lambannya penanganan, terlebih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong sebelumnya telah mendatangi lokasi untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami masyarakat ini bisa apa? Mau mengeluh juga percuma. Dinas Lingkungan Hidup sudah datang, tapi masih sama saja,” keluh seorang warga.
Warga pun mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara aktivitas produksi hingga sistem pengelolaan limbah benar-benar diperbaiki dan dipastikan tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
Ketua RT 03 Jalan Timun, Ali Mustofa, membenarkan adanya upaya pengelola pabrik membangun tempat penampungan limbah. Menurutnya, pihak RT turut membantu mencarikan alat berat untuk mempercepat proses penggalian.
“Kemarin saya sudah bantu carikan alat berat ekskavator untuk menggali lubang penampungan limbah,” kata Ali.
Ali juga mengungkapkan bahwa persoalan pabrik tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian sejumlah anggota DPR Kabupaten Sorong. Menurut dia, beberapa anggota DPRK Kabupaten Sorong bahkan sudah pernah mendatangi langsung lokasi pabrik untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
Kunjungan sejumlah anggota DPRK tersebut menunjukkan bahwa persoalan dugaan limbah pabrik tahu ini bukan baru pertama kali menjadi perhatian. Karena itu, warga berharap adanya tindak lanjut yang lebih konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait agar persoalan tidak kembali berulang.
Terkait desakan warga agar aktivitas pabrik dihentikan sementara, Ali mengatakan keputusan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan nasib para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut. “Kasihan nanti pekerja atau karyawan yang kerja di situ kalau ditutup,” ujarnya.
Ali menambahkan, pihak RT juga telah berupaya membuka ruang komunikasi antara warga dan pemilik usaha. Namun, warga yang selama ini menyampaikan keluhan disebut belum bersedia terlibat secara langsung dalam proses mediasi.
Sementara itu, pemilik pabrik, Heri, sebelumnya mengakui usaha pengolahan tahu dan tempe tersebut telah beroperasi sekitar 10 tahun. Ia juga mengakui pabrik belum memiliki sistem pengolahan limbah cair yang memadai. Menurutnya, kondisi kemarau dan cuaca panas turut memperkuat bau serta munculnya gumpalan busa di aliran kali, tetapi ia mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah.
“Kami mengakui adanya kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan membangun kolam khusus dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar limbah tidak lagi langsung dibuang ke sungai,” ujar Heri.
Sebelumnya, pihak pabrik juga mengaku menggunakan bahan pelarut sebagai langkah sementara untuk mengurangi bau dan gumpalan busa. Namun, bau kembali muncul karena penanganan tersebut tidak dilakukan secara rutin. Kondisi yang kembali ditemukan di lapangan menjadi indikasi bahwa penanganan sementara belum efektif. DLH Kabupaten Sorong diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber limbah, kondisi aliran kali, serta memastikan sistem penampungan dan IPAL yang akan dibangun benar-benar memenuhi ketentuan. Warga menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada penggalian lubang penampungan, tetapi harus berujung pada solusi permanen agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat. [MPS]
