Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Ini Penegasan Kapolda Papua Barat Daya
Papua barat Daya,PbP- Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.IK., M.Ap, menegaskan bahwa tidak akan ada pesta kembang api dalam rangka pergantian malam Tahun Baru di wilayah Papua Barat Daya. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang berlaku secara nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat Daya saat rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025). Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta untuk mematuhi instruksi tersebut tanpa pengecualian.
Menurut Kapolda, larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun ini dilakukan sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatra Utara. Duka yang dialami saudara-saudara di daerah tersebut menjadi perhatian seluruh bangsa.
Kapolda menekankan bahwa kepolisian ingin menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan yang bersifat perayaan meriah seperti pesta kembang api diminta untuk ditiadakan.
Ia juga mengimbau masyarakat Papua Barat Daya agar menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana, tertib, dan penuh makna. Masyarakat diajak untuk mengisi malam Tahun Baru dengan doa bersama serta refleksi diri.
Polda Papua Barat Daya bersama seluruh jajaran tetap melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, meskipun tanpa adanya pesta kembang api.
Dengan kebijakan tersebut, Kapolda Papua Barat Daya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini sebagai wujud empati nasional serta komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan ketertiban di Papua Barat Daya. [MPS]
