Tes Urin, Seluruh Personel Polres Tambrauw Dipastikan Bebas Narkoba
Tambrauw,PbP– Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas anggota kepolisian, Polres Tambrauw melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urin kepada seluruh personel, Rabu (11/3/2026) pukul 09.00 WIT. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Mapolres Tambrauw dan diikuti oleh seluruh anggota.
Kegiatan tes urin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tambrauw AKBP Praja Gandha Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir bersama Wakapolres Tambrauw AKP Muhammad Rusli serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Tambrauw. Seluruh personel tanpa terkecuali mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk komitmen institusi terhadap pemberantasan narkoba.
Kapolres Tambrauw menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Tambrauw bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak citra institusi kepolisian serta mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui pemeriksaan tes urin ini, diharapkan seluruh personel Polres Tambrauw dapat tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi upaya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan produktif di lingkungan Polres Tambrauw, sehingga kinerja personel dapat berjalan dengan baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Humas Polres Tambrauw turut melakukan dokumentasi kegiatan berupa foto dan video sejak awal hingga akhir kegiatan. Dokumentasi tersebut disiapkan sebagai arsip resmi serta bahan publikasi institusi.
Selain itu, Tim Humas juga melakukan peliputan dan publikasi kegiatan melalui berbagai kanal resmi Polres Tambrauw seperti website, media sosial, serta grup internal. Tim Humas juga melakukan koordinasi dan pendampingan kepada media terkait materi yang dapat dipublikasikan guna memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. [MPS]
