Polda Papua Barat Daya Tetapkan 1 Tersangka, 7 Orang DPO Kasus Pembunuhan di Bamusbama

0
IMG-20260325-WA0028

Papua Barat DDaya, PbP- Kepolisian Daerah Papua Barat Daya terus mengintensifkan penanganan kasus pembunuhan terhadap warga sipil yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Rabu (25/3/2026).

 

Dalam Konfrensi Pers Di Aula Polda Papua Barat Daya, Plt. Kabid Humas Kompol Jeny bersama Dirkrimum Kombes Pol Junov Siregar menyampaikan sejumlah perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisan.

 

Salah satu perkembangan penting adalah penetapan seorang pria berinisial YY sebagai tersangka, Ia sebelumnya diperiksa secara intensif pada 23 Maret 2026 setelah ditemukan memiliki dua butir amunisi kaliber 5,56 mm serta satu unit alat komunikasi jenis handy talky.

 

Berdasarkan bukti yang dinilai cukup, penyidik kemudian menetapkan YY sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan amunisi ilegal sekaligus keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga memiliki agenda yang bertentangan dengan ideologi negara.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YY langsung dipindahkan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Sorong di Aimas pada dini hari, 24 Maret 2026, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

Di sisi lain, dari total 12 orang yang sempat diamankan sebagai saksi, sebagian besar telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. Empat di antaranya dipulangkan secara resmi dengan disaksikan kuasa hukum.

 

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik berhasil mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi pada 8 dan 16 Maret 2026.

 

Menindaklanjuti hasil tersebut, Polres Tambrauw menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Ketujuh individu tersebut diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Bamusbama.

 

Penelusuran terhadap para terduga pelaku juga diperkuat melalui analisis media sosial dan bukti berupa video yang beredar.

 

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pascakejadian, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi, termasuk menggelar sejumlah pertemuan untuk mendorong langkah-langkah rekonsiliasi di tengah masyarakat.

 

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Aparat keamanan saat ini masih disiagakan di sejumlah titik guna menjamin rasa aman serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

 

Selain itu, pihak kepolisian turut mengonfirmasi adanya peristiwa penyerangan terhadap pos TNI di wilayah Kabupaten Maybrat pada 22 Maret 2026 yang mengakibatkan korban jiwa. Namun, untuk perkembangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, media diminta berkoordinasi langsung dengan pihak TNI.

 

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus masih terus berjalan dan masyarakat diharapkan dapat mendukung dengan menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan. [MPS]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *