Razia Rutin Polsek Sorong Timur Berhasil Amankan 50 Motor Diduga Hasil Curian, Warga Kehilangan Diminta Melapor

0
IMG-20260530-WA0004

Kapolsek Sorong Timur, AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K.,

Kota Sorong,PbP- Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Sorong Timur, Polres Sorong Kota, terus mengintensifkan razia kendaraan bermotor pada malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Sorong Timur.

 

Kapolsek Sorong Timur, AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa razia difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintas di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan pimpinan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor dan begal.

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/5/2026), AKP Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

 

Dari hasil operasi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor yang dicurigai sebagai kendaraan hasil curian. Kecurigaan tersebut muncul setelah pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan saat dilakukan pemeriksaan petugas.

 

Menurut Kapolsek, kendaraan-kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pencocokan data kendaraan dengan laporan kehilangan yang masuk dari masyarakat.

 

Ia mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polsek Sorong Timur. Masyarakat diminta membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.

 

“Apabila kendaraan yang diamankan sesuai dengan data dan dokumen yang dibawa pemilik, maka kendaraan tersebut akan kami serahkan kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolsek.

 

Selain melakukan penindakan, Polsek Sorong Timur juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan. Warga diimbau untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak memarkir kendaraan di tempat sepi, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

 

Kapolsek menambahkan bahwa patroli rutin siang dan malam akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan jalanan, termasuk curanmor dan begal, dapat ditekan sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *