Tokoh Masyarakat Desak Peredaran Narkoba Diberantas, Kapolda PBD Merespons Tegas
Papua Barat Daya, PbP – Tokoh masyarakat Papua Barat Daya meminta Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H., memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua Barat Daya. Mereka menilai peredaran narkoba dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning Kapolda Papua Barat Daya bersama tokoh masyarakat dan insan media di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (22/9/2026). Kegiatan itu digelar untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat dan media dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Tokoh masyarakat meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk dan peredaran narkoba di Papua Barat Daya. Mereka juga mendorong polisi menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa membedakan status maupun latar belakangnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. Ia memastikan kepolisian akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Narkoba akan kita tindak tegas, namun kami berharap, tolong didukung oleh para tokoh masyarakat. Kapolda akan komitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun orangnya akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hengky.
Hengky mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak para tokoh masyarakat ikut berperan dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan oknum anggota Polda Papua Barat Daya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat menyertakan bukti dalam laporan agar polisi dapat menindaklanjuti dan memproses dugaan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Hengky menegaskan kepolisian akan memproses setiap laporan yang disertai informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Barat Daya dalam membersihkan internal kepolisian sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan coffee morning tersebut, Kapolda Papua Barat Daya mengajak tokoh masyarakat dan insan media memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia berharap sinergi tersebut dapat membantu kepolisian menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Papua Barat Daya dari dampak peredaran narkoba. [MPS]
