Fokus Percepatan MBG di 3T: BGN Terbitkan Keputusan Baru, Tim Pusat Siap Validasi 105 Titik SPPG di Kabupaten Sorong
Aimas, PbP-Melalui Rapat Koordinasi Penentuan Titik-titik SPPG di Daerah 3T di ruang pola kantor bupati sorong sabtu, 27/09/2025
wakil bupati sorong Sutedjo,S.Pd selaku Ketua Tim Percepatan Pelayanan Makanan Bergizi Gratis di Daerah saat membuka rapat menjelaska tugas dan fungsi satuan tugas (satgas) terkait percepatan program makan bergisi gratis (PMBG) menurutnya tugas tim Satgas akan fokus pada perbaikan fundamental, termasuk: memastikan program berjalan efektif dan mengetahui secara akurat jumlah dapur yang beroperasi serta berapa siswa yang didistribusikan makanannya per distrik.
Anggota Satgas berhak melakukan kunjungan dan pengawasan langsung ke dapur untuk memastikan proses pengolahan dan distribusi makanan berjalan sesuai protokol. “Kita berhak untuk mempunyai tugas melihat di tempat pembagian siswa. Mungkin juga kita mempunyai hak untuk membuka, melihat makanan itu layak ataupun tidak,” tegasnya.
Satgas mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menyerahkan daftar siswa penerima manfaat per distrik. Hal ini vital untuk memastikan data akurat dan sinkron dengan kebutuhan program.Ia juga mengatakan Tim akan segera berkoordinasi dengan pihak dapur untuk memberikan peringatan keras (warning) agar makanan yang dikirim dalam keadaan baik dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan.
Akselerasi program ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 17 September 2025. Keputusan tersebut membentuk Tim Percepatan Pelayanan Makanan Bergizi Gratis di Daerah Terpencil yang bertanggung jawab langsung di bawah BGN.
Sekertaris II Satgas Percepatan Pelayanan Makanan Bergizi Gratis dr.rony kalesarang menambahkan Tim dari pusat ini dijadwalkan mulai turun ke enam wilayah besar di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua, mulai Senin pekan depan. Fokus utama pengerahan tim adalah untuk memvalidasi lokasi-lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Secara spesifik, tim pusat akan mengawali validasi di wilayah timur, dengan fokus pada Kabupaten Sorong. Proses ini akan mencakup verifikasi terhadap 105 titik SPPG yang telah ditetapkan di kabupaten tersebut.
Awalnya, tim pusat dijadwalkan turun ke Jayapura, namun muncul usulan agar tim tersebut membagi fokus dan mengalihkan peninjauan ke Sorong untuk mencakup wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Barat
Proses validasi 105 titik di Kabupaten Sorong akan berlangsung intensif dari Senin hingga Kamis. Penentuan akhir jumlah SPPG di wilayah tersebut apakah akan tetap 105, bertambah, atau berkurang direncanakan akan diputuskan pada Jumat pekan yang sama.
Dalam percepatan ini, BGN juga menetapkan standar pelayanan yang lebih fleksibel dan sederhana untuk daerah 3T. Aturan ketat yang sebelumnya berlaku, seperti syarat satu dapur/SPPG harus melayani sekitar 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat (murid, balita, ibu hamil), kini tidak lagi menjadi keharusan di daerah terpencil.
Standar baru ini menekankan pada jangkauan layanan, di mana satu dapur/SPPG harus didirikan apabila:
1. Jarak layanan melebihi radius 6 kilometer.
2. Waktu tempuh transportasi (satu arah) mencapai maksimal 30 menit.
Hal ini memastikan bahwa penerima manfaat di lokasi-lokasi yang terisolasi seperti yang terpisah oleh sungai tetap dapat menerima layanan gizi. Sebagai contoh, di suatu distrik, meskipun jumlah penerima manfaat kurang dari 1.000 orang, jika lokasi tersebut sulit dijangkau karena kondisi geografis, maka wajib didirikan satu SPPG untuk melayani mereka.[MPS]
