Bupati Sorong Siap Gandeng TNI/Polri Realisasikan Perda Ketertiban Umum
Bupati Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M. Si. [MPS]
Aimas, PbP-Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong berkomitmen untuk segera merealisasikan aturan tersebut di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana aman dan tertib di tengah masyarakat.
Bupati Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si, menyampaikan bahwa keberadaan perda ini menjadi dasar hukum penting dalam menegakkan kedisiplinan sosial dan menjaga ketertiban umum. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, khususnya aparat keamanan.
“Perda ini sangat penting demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat serta mewujudkan program pemerintah Kabupaten Sorong sesuai dengan visi dan misi bupati,” ujar Johny Kamuru kepada awak media di lingkungan kantor DPRK Sorong, Selasa (21/10/2025).
Bupati Johny menegaskan, pihaknya siap menggandeng TNI dan Polri dalam implementasi perda tersebut. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan efek positif, baik dalam penegakan aturan maupun peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan perda tidak hanya akan difokuskan pada penindakan, tetapi juga pada aspek pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami serta menaati aturan yang berlaku tanpa merasa terbebani.
Sementara itu, Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K, menyatakan dukungan penuh terhadap perda yang baru disahkan tersebut. Menurutnya, keberadaan perda ini sangat penting sebagai pedoman hukum daerah untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.
“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan perda ini. Tujuannya bukan semata untuk menindak, tetapi untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat,” ungkap Kapolres Edwin.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri, diharapkan penerapan perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dapat berjalan efektif, serta membawa dampak nyata dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan hidup masyarakat Kabupaten Sorong. [MPS]
