Kasus Penikaman di Aimas Ditempuh Secara Persuasif
Aimas, PbP – Penanganan kasus penikaman yang terjadi di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, saat ini ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan kedua belah pihak, baik keluarga terduga pelaku maupun keluarga korban.
“Proses mediasi telah dilakukan dan akan kembali dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya,” kata Kabag Ops Polres Sorong, AKP Gerryliyus Febrera di Mapolres Sorong, Senin (19/1/2026).
Dia menyampaikan bahwa mediasi awal telah digelar pada hari ini, Senin (19/1/2026) di mana pihak keluarga korban telah menyampaikan tuntutannya secara resmi.
Sementara itu, kata dia, jawaban dari keluarga terdekat terduga pelaku akan disampaikan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada keesokan hari, Selasa (20/1/2026).
“Upaya penyelesaian masih kami lakukan secara persuasif. Hari ini sudah dilaksanakan mediasi dan tuntutan dari pihak korban telah dibacakan,” jelasnya.
Besok, kata dia, akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan jawaban dari keluarga terdekat terduga pelaku.
Meski proses mediasi tengah berjalan, katanya, penanganan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur.
“Untuk detail kejadian dan kondisi korban, kami masih menunggu laporan resmi dari penyidik Satreskrim yang menangani perkara ini,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan situasi kondusif serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.
“Yang jelas, fokus kami saat ini adalah penyelesaian masalah dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penanganan kasus masih berlangsung. [MPS]
