Pemuda Asal Sorong Ditemukan Tewas di Tambrauw, Diduga Dicegat OTK Saat Perjalanan ke Distrik Fef
Anggota Polres Tambrauw saat berusaha mengevakuasi korban. [MPS]
Tambrauw,PbP- Seorang pemuda asal Kota Sorong ditemukan meninggal dunia di Kampung Banfot, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Senin (9/3/2026). Korban diketahui bernama Abraham Franklin Delano Kambu (22), yang sebelumnya dilaporkan mengalami insiden saat dalam perjalanan menuju Distrik Fef pada Minggu malam.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 19.35 WIT. Saat itu korban berencana melakukan perjalanan dari Kota Sorong menuju Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan tersebut, korban sempat bertemu dengan seorang saksi bernama Anderson Herman Anum (29) di Kampung Mega. Keduanya kemudian mengobrol sejenak sebelum akhirnya memutuskan melanjutkan perjalanan menuju Distrik Fef secara bersama-sama menggunakan kendaraan masing-masing.
Saat tiba di Kampung Banfot, saksi melihat seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Melihat kondisi tersebut, saksi mulai memperlambat laju sepeda motor yang dikendarainya, sementara korban yang berada di depan saksi justru langsung dicegat oleh orang tak dikenal (OTK).

Saksi kemudian melihat korban terjatuh dari sepeda motornya setelah dicegat oleh orang tersebut. Merasa takut dengan situasi yang terjadi, saksi memutuskan untuk berbalik arah dan segera mengamankan diri ke Pos Satgas TNI terdekat untuk meminta perlindungan.
Keesokan harinya, Senin 9 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIT, personel gabungan TNI dan Polri melakukan pencarian di lokasi kejadian. Dalam pencarian tersebut, korban akhirnya ditemukan di sebuah genangan air di Kampung Banfot dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian. Luka terlihat pada bagian punggung belakang, wajah, serta beberapa luka di bagian tangan korban yang diduga akibat tindak kekerasan.

Kapolres Tambrauw AKBP Praja Gandha Wiratama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Tambrauw Ipda Laode Nursalam mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Petugas telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, menginterogasi saksi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, serta melakukan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Laode Nursalam kepada media ini, Senin (9/3/2026). [MPS]
