Jatanras Polda PBD Bongkar Curanmor di Sorong, Tiga Pelajar Diamankan dan 9 Motor Disita
Sorong,PbP- Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku dan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (31/8/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/290/VIII/2026/SPKT III/POLRES SORONG/POLDA PAPUA BARAT DAYA tentang dugaan tindak pidana pencurian.
Kasubid PID Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, tim Jatanras melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera CCTV. Rekaman tersebut membantu petugas mengidentifikasi orang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku kerap berada di sekitar kawasan Malanu Kampung, Kota Sorong. Tim kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Petugas akhirnya mendapati terduga pelaku berada di depan salah satu minimarket di Jalan F. Kalasuat. Tim Jatanras langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi kemudian mengembangkan informasi dari terduga pelaku pertama hingga mengamankan dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DSS (16), MG (16), dan WRP (17).
Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di wilayah Kota Sorong. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor yang sedang diselidiki.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Jatanras juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Kendaraan itu terdiri atas Honda Genio merah hitam, Honda Genio hitam, Yamaha Mio M3 biru, Yamaha Mio M3 putih, Honda Beat Street hitam, Honda Beat karburator hitam, Honda Scoopy hitam, Yamaha Vega putih, dan Yamaha Jupiter putih.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain. Polisi juga mencocokkan kendaraan yang diamankan dengan laporan kehilangan dari masyarakat.
Selain melakukan pendalaman, penyidik menyelesaikan administrasi penyidikan dan melengkapi mindik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. [MPS]
