Patroli Perintis Presisi Polda Papua Barat Daya Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel di Sorong

0
IMG-20260518-WA0020

Papua Barat Daya,PbP- Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Senin, 18 Mei 2026, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Papua Barat Daya, Egia Febri Kusumawiatmaja bersama tim patroli yang dipimpin IPDA Sutrin Nanggong selaku Kanit Turjawali.

 

Patroli dilakukan menggunakan 10 unit sepeda motor Suzuki dengan menyasar kawasan pemukiman warga, jalan raya, serta fasilitas umum yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

 

Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kriminalitas, menyambangi warga, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan lokasi yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana. Pada pukul 23.05 WIT, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor dan kaca spion di kawasan KM 13 Kota Sorong.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi sehingga langsung diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk proses pendataan lebih lanjut. Petugas juga terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang dicurigai guna mencegah tindak kriminalitas maupun penggunaan kendaraan ilegal.

 

Patroli kembali membuahkan hasil pada pukul 02.20 WIT saat anggota menemukan dua pemuda menggunakan sepeda motor Honda Beat ESP tanpa plat nomor dan kaca spion. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap sehingga diamankan ke Mako Ditsamapta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tidak lama berselang, tepat pukul 03.10 WIT di Jalan Osok Aimas, anggota patroli berhasil mengungkap dugaan tindak pencurian kabel. Petugas mendapati tiga pria yang diduga hendak mencuri kabel aki alat berat. Saat dilakukan pengejaran, para pelaku sempat membuang senjata tajam berupa parang ke semak-semak. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial Alfian Manibui (21) dan Jack Marin (15), sementara satu pelaku lainnya bernama Beto Marin berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kapak, parang, dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PY 5052 E, satu unit Beat Street tanpa plat nomor, serta kabel aki alat berat yang diduga hasil curian.

 

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya guna menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif. Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan patroli preventif demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui semangat “Samapta Siap, Terlihat, dan Bermanfaat.[MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *