Temuan Komnas HAM Jelang  2 Tahun Pasca Penyerangan Pos Ramil Kisor

5.296 jiwa pengungsi  masih bertahan di tempat pengungsian, 138 orang meninggal

Sorong, PbP – Hampir dua tahun peristiwa penyerangan Pos Koramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berlalu.

Peristiwa penyerangan Pos Ramil Kisor yang menewaskan 4 prajurit TNI AD terjadi pada 2 September 2021 dini hari.

Pasca penyerangan Pos Ramil Kisor tersebut, membuat warga dari 18 kampung di Kabupaten Maybrat memilih untuk mengungsi ke hutan.

Warga memilih mengungsi untuk menghindari dampak operasi aparat keamanan setelah penyerangan Pos Koramil Kisor.

Hampir dua tahun berlalu, sungguh ironi, mayoritas warga dari 18 kampung masih tetap bertahan di tempat pengungsian.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mencatat ada 5.296 jiwa pengungsi atau sekitar dari 1.253 KK yang memilih mengungsi pasca penyerangan Pos Ramil Kisor .

Caption : Komisioner Komnas HAM RI, Hari Kurniawan ditemani oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah merilis hasil temuan pemantauan Komnas HAM RI kondisi pengungsi pasca penyerangan Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat di Sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023). Foto : PbP/EYE
Caption : Komisioner Komnas HAM RI, Hari Kurniawan ditemani oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah merilis hasil temuan pemantauan Komnas HAM RI kondisi pengungsi pasca penyerangan Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat di Sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023). Foto : PbP/EYE

Temuan terbaru Komnas HAM setelah hampir dua tahun berlalu, ternyata hanya 1909 jiwa pengungsi yang sudah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya.

Ironinya lagi, selama hampir dua tahun tersebut, Komnas HAM menemukan pula data pengungsi yang meninggal sekitar 138 orang.

Komisioner Komnas HAM RI, Hari Kurniawan ditemani oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah katakan temuan tersebut diperoleh Komnas HAM RI selama melakukan pemantauan selama 4 hari dari tanggal 24 – 28 Juli 2023.

Anis Hidayah beberkan kepada wartawan bahwa sebagian besar pengungsi memang belum kembali ke kampung halamannya dan  kondisinya sangat memprihatinkan.

“Mereka yang sudah kembali maupun yang belum, ternyata rumah mereka itu rusak terutama pintu jendela, akibat penyisiran pasca penyerangan Pos Ramil Kisor 2021 dan sampai hari ini masih sebagian kecil yang sudah dilakukan upaya-upaya perbaikan”,

“Sehingga dengan kondisi yang seperti itu, belum ada rasa aman dan nyaman bagi pengungsi untuk kembali ke kampung halamannya, ” ungkap Ani Hidayah saat merilis temuan Komnas HAM kepada wartawan di Sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023).

Kemudian, lanjut Ani Hidayah, beberapa rumah yang dipakai pengungsian saat dikunjungi oleh pihaknya memang sangat kurang layak.

“Kami sempat kunjungi tempat pengungsian di Maybrat, Sorsel, dan Kabupaten Sorong. Kondisi mereka memang sangat kurang layak, karena ada yang dalam satu rumah dihuni sekitar 7 KK, ” tutur Ani Hidayah.

Komnas HAM RI turut pula menemukan data bahwa ada 138 orang meninggal dunia di tempat pengungsian selama hampir dua tahun berada di pengungsian.

Ani Hidayah menduga tekanan mental dan kondisi kesehatan menjadi faktor utama penyebab pengungsi meninggal dunia.

“Mereka harus memikirkan hari ini besok dan lusa makan apa. Ditambah lagi harus memikirkan anak-anak yang tidak bisa sekolah, ” ujar Ani Hidayah

Kemudian para pengungsi, lanjut dia kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi.

“Awalnya kan cuma 137 orang, ternyata kemarin, waktu kami di sana ada yang meninggal satu dan itu kepala distrik. Jadi jumlahnya ada 138 orang yang meninggal, ” kata Ani Hidayah.

Fakta  yang ditemukan oleh Komnas HAM, Hari Kurniawan tambahkan kondisi pengungsi rata – rata sangat buruk. Karena semua kebutuhan dasar belum bisa terpenuhi.

“Semua kebutuhan dasar tidak dipenuhi  oleh pemerintah baik pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak, ” ujar Hari Kurniawan.

Bayangkan saja pemerintah daerah saja sampai saat ini, lanjut Hari Kurniawan masih berdebat soal terminologi kata pengungsi dan eksodus.

Untuk yang meninggal, Komnas HAM RI sampaikan tidak diketahui jelas usianya, sebab data yang diterima Komnas HAM tidak ada klasifikasi usia.

“Data yang kita terima hanya tertulis laki-laki dan perempuan gitu saja, enggak ada umurnya berapa, ” tuturnya.

Hasil temuan yang diperoleh Komnas HAM selanjutnya akan dibawa kembali ke Jakarta untuk dikaji lagi.

Setelah itu Komnas HAM akan mengeluarkan poin – poin rekomendasi yang nanti diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan perhatian oleh Pemerintah daerah. [EYESF]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *