Kabupaten Sorong Dukung Penguatan Kompetensi ASN Melalui Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah Tingkat Lanjutan

0
IMG-20260521-WA0002

Sorong,PbP- Pemerintah Kabupaten Sorong mendukung pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Lanjutan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku bekerja sama dengan PKN STAN bagi pemerintah daerah di wilayah Papua dan Maluku. Kegiatan pelatihan berlangsung sejak 20 April hingga 21 Mei 2026, dengan pembukaan kegiatan praktik penilaian dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) di Aula Raja Ampat, Gedung Keuangan Negara Sorong.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, Kepala Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Papua Barat Daya, Benny Christian, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo beserta jajaran, serta perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan penilaian BMD tingkat lanjutan yang dilaksanakan di Kota Sorong. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pengelolaan dan penilaian aset daerah. Ia juga berharap melalui pelatihan ini, ASN di lingkungan pemerintah daerah dapat semakin memahami pentingnya tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth menegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan komponen penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang akuntabel, transparan, dan terukur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset dinilai sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pengelolaan aset daerah di wilayah Papua dan Maluku.

Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pelatihan penilai BMD yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, sebanyak 66 peserta dari wilayah Papua dan Maluku telah mengikuti diklat penilai BMD, dan pada tahun 2026 pelatihan dilanjutkan sebagai tahapan peningkatan kompetensi agar peserta dapat diangkat menjadi Penilai Barang Milik Daerah.

 

Lebih lanjut, Tunggul berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan tenaga penilai BMD yang profesional dan kompeten dalam mendukung tata kelola aset daerah. Menurutnya, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, pengelolaan aset perlu dilakukan secara lebih optimal dan inovatif sehingga Barang Milik Daerah tidak hanya dipandang sebagai aset administratif, namun juga memiliki potensi mendukung kapasitas fiskal daerah.

 

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Hari Sutarmin menambahkan bahwa pelatihan dilengkapi dengan praktik studi kasus penilaian yang dilaksanakan selama empat hari menggunakan metode simulasi yang menyerupai kondisi riil di lapangan. Para peserta memperoleh pendampingan langsung dari narasumber berpengalaman di bidang penilaian, yakni M. As’ad Firdaus selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kristian Payangan selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Sorong, serta Herman Fahmi selaku Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik guna mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Sorong maupun wilayah Papua dan Maluku secara umum. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *