Pemprov PBD Didesak Segera Terbitkan Aturan Rekrutmen DPRK Otsus

Sorong, PbP – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), didesak untuk segera membuat aturan turunan, dalam hal ini peraturan gubernur untuk mengatur pelaksanaan rekrutmen calon anggota DPRK Jalur pengangkatan/otsus, sebagaimana amanat UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.

Ketua LMA Malamoi Silas O. Kalami, S.Sos.,MA berharap Pemprov PBD segera berproses untuk segera memulai persiapan pelakaksanaan proses rekrutmen tersebut. Ia menekankan hal ini perlu dilakukan agar nantinya proses rekrutmen tidak terkesan tergesa-gesa.

“Kami lihat di provinsi lain seperti di Papua Barat sudah dibuat Pergubnya dan sudah disosialisasikan. Mestinya, kita di Papua Barat Daya juga harus segera terbitkan Pergub, kalau alasannya DPR belum ada, kan bisa kita adopsi Pergub di Papua Barat, kita sepakati bersama untuk kita terapkan di Papua Barat Daya ini,” ujar Silas, saat diwawancarai awak media di Kota Sorong, Senin (15/04/2024).

Selaku ketua LMA Malamoi, Silas mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi, ataupun penyampaian resmi dari pihak pemerintah daerah kepada LMA sebagai perwakilan masyarakat adat, untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan persiapan proses rekrutmen tersebut.

Padahal, kata dia, ditingkat bawah, kalangan masyarakat adat banyak yang menunggu dan bertanya-tanya terkait progres pemerintah daerah. Pihaknya, lanjut dia, sampai saat ini masih menunggu dan siap melibatkan diri jika dibutuhkan pemerintah, dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk proses rekrutmen dimaksud.

“Intinya kami siap, karena bagaimanapun ini merupakan hak kami yang diberikan oleh negara. Kita lihat saat ini banyak orang yang lagi menunggu untuk ikut seleksi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, makanya kami minta Gubernur melalui Kesbangpol PBD segera buat aturan turunan untuk mengatur mekanisme rekrutmen ini,” kata Silas.

Lebih jauh ia mengatakan, diskusi di kalangan masyarakat adat terkait DPR Jalur Otsus, sudah dari jauh-jauh hari dilakukan, bahkan saat Sabalo (konferensi besar suku Moi) beberapa waktu lalu, masalah ini juga masuk dalam pembahasan hingga rekomendasi.

“Kemudian nanti akan ada diskusi lanjutan, tapi untuk tindak lanjut belum karena masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda dalam hal ini Kesbangpol. Kita berharap proses ini cepat, karena sesuai rencana awal anggota DPR Jalur Otsus akan dilantik bersama-sama dengan anggota DPR jalur partai politik hasil Pemilu 2024,” ucap Silas.

Diakhir penyampaiannya, ia berharap agar jatah DPR Otsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota diberikan kepada mereka yang telah berdedikasi bagi masyarakat adat selama ini. Ia menekankan lembaga DPR bukan tempat untuk mencari kerja, melainkan tempat perjuangan untuk mengawal kepentingan masyarakat adat.

“Pemain harus masuk ke ranah ini, kita tidak bisa masukan penonton, karena nanti mereka tidak tahu cara bermain bola. Mereka yang jadi pengurus di kalangan masyarakat adat, yang punya dedikasi, perna berjuang untuk masyarakat adat, itu yang kita dorong, karena ranah sosial ini kita berjuang kita capek, mereka masuk ke dunia politik supaya bisa menyuarakan kepentingan masyarakat adat itu di lembaga yang terhormat ini,” tutup Silas. [JOY]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *